TUGAS BAHASA INDONESIA
Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Sejarah Bahasa
Indonesia
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa sebenarnya
bermula sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di
Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara
Indonesia pascakemerdekaan. Pada saat itu, Soekarno tidak memilih bahasanya
sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun
beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang
dituturkan di Riau karena beliau memiliki beberapa pertimbangan sebagai
berikut:
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan)
mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu
Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk
orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna
kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih
besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau
Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang
terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia
sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh
misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa
lainnya.
Pengguna bahasa
Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna
bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia,
Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan
seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan
nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.Dengan memilih Bahasa Melayu
Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang
di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa
Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi
dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah
dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia
Pertama, bahsa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda
1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan
undang – undang dasar 1945.
Didalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1)
Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat
perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebanggaan ini , bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan
serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
Fungsi bahasa
Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional
– adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku
bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan
Fungsi bahasa
Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah
sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku
bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda
kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat
Didalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1)
bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3)
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar